Perbedaan PKWT dan PKWTT dalam Perjanjian Kerja

Perjanjian kerja adalah hal yang sangat penting bagi para pekerja dan perusahaan. Dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja atau buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajban para pihak. Baca Berita Terkait Lainya Pengalaman Maksima Dalam Memberikan Pelayanan Aksesibilitas Mudah Dengan […]

Perbedaan PKWT dan PKWTT dalam Perjanjian Kerja Read More »